Akhir-akhir ini semakin banyak trend produk dengan label halal. Tentunya, terobosan brilian ini sangat membantu para muslimah yang ingin tetap tampil menarik tanpa perlu melanggar aturan yang ada. MS GLOW berupaya untuk membantu para muslimah dengan membuat produk seperti ini, salah satunya adalah nail polish HALAL. Lalu, Apa bedanya dengan kutek yang biasa?
Perbedaan Kutek yang Halal dan Kutek Pada Umumnya
Pertama, Kutek yang halal adalah kutek yang tidak menghalangi air meresap ke dalam kuku. Ini sangat penting ketika muslimah harus melakukan wudhu. Nail polish yang halal bersifat breathable sehingga air wudhu bisa melewati lapisan kutek ini dan kemudian terserap ke lapisan kuku.Sedangkan kutek biasa, tidak bisa menyerap air yang berakibat tidak sahnya wudhu.
Jika terlalu sering memakai kutek dalam jangka waktu panjang, kuku akan mudah rapuh. Hal ini karena oksigen dan air yang dibutuhkan kuku tidak bisa menembus lapisan cat dan tidak terserap. Oleh karena itu, nail polish breathable menjadi alternatif yang bagus agar kuku Anda tidak mudah rusak.
Kedua, Nail polish halal akan membuat kuku yang dibasuh dengan air menjadi terasa dingin, karena sifatnya yang breathable dan kerapatan molekul yang renggang. Hal ini mengingat air yang bisa terserap dengan mudah ke dalam kuku.Berbeda dengan kutek biasa yang ikatan molekulnya sangat rapat dan kedap air.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, kutek yang halal memiliki kerapatan yang renggang. Jadi perbedaan terakhirnya, kutek halal lebih cepat mengering ketika dioleskan ke kuku. Udara lebih mudah terserap dan membuatnya kering. Bukan hanya mudah menyerap udara tetapi juga mudah menyerap oksigen yang dibutuhkan oleh kuku.
Kelebihan Nail Polish dari MS GLOW
MS GLOW membuat produk kutek dengan kualitas yang tidak diragukan. Beberapa kelebihan nail polish halal MS GLOW adalah mudah di kelupas (peel-off). Diformulasikan dari bahan khusus dan berbahan dasar air, menjadikan tekstur nail polish MS GLOW lebih lembut sehingga tidak merusak kuku.
Pada umumnya, diperlukan cairan khusus atau remover untuk menghilangkan lapisan kutek pada kuku. Cairan ini dikenal dengan aseton. Kutek biasa tidak bisa dibersihkan hanya dengan dikelupas. Ini sangat merepotkan ketika Anda harus membersihkanya. Namun untuk nail polish ini, sangat mudah untuk di kelupas.
Produk ini pun tidak mengandung alkohol sehingga aman jika dipergunakan untuk sholat. Pada umumnya, kutek memiliki bau yang menyengat seperti bahan kimia dan membuat pemakainya merasa kurang nyaman. Namun Anda jangan khawatir karena kutek HALAL pertama di Indonesia ini tidak memiliki bau.Satu hal yang sangat penting, MUI sudah mengeluarkan ijin untuk produk ini.
Cara Memakai dan Cara Pembeliannya
Bersihkan kuku sebelum mengaplikasikan kutek. Kemudian aplikasikan nail Polish MS GLOW secara merata. Diamkan hingga mengering yaitu sekitar 5 menit. Tambahkan top coat di lapisan atasnya agar kutek terlihat lebih mengkilap dan tidak mudah rusak. Mudah bukan? Tidak sabar untuk mencobanya?
Apabila anda ingin membelinya, kunjungiwww.msglowid.com untuk menghindari produk palsu. Lalu klik “Our Seller”. Kemudian ketik nama kota yang dekat dengan domisili Anda lalu klik “cari seller”. Setelah itu akan muncul beberapa reseller dan agen MS GLOW, pilih salah satu dan klik. Anda akan langsung diarahkan menuju kontak mereka dan Anda bisa menanyakan pada seller untuk membeli produknya.
Sekarang Anda sudah tahu kan perbedaan nail polish yang halal dan tidak? Informasi ini sangat penting untuk diketahui para wanita. Sebuah inovasi yang sangat solutif untuk para muslimah. Selain halal, nail polish ini tidak akan cepat merusak kondisi kulit Anda. Yuk tampil cantik dan fashionable.
0 Komentar